Member Login
Order Via SMS / WA

Tamu online
Kami memiliki 86 Tamu onlineStatistik Pengunjung








![]() | Hari ini | 748 |
![]() | Kemarin | 741 |
![]() | Minggu ini | 2849 |
![]() | Bulan ini | 20768 |
Online (20 minutes ago): 25
Your IP: 216.73.217.95
MOZILLA 5.0,
Now: 2026-08-19 21:57
Your IP: 216.73.217.95
MOZILLA 5.0,
Now: 2026-08-19 21:57
Perkembangan Hukum Perdata Tentang Orang dan Hukum Keluarga Ed. RevisiPerubahan Status Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik di Indonesia
Last Updated: Wednesday, 19 August 2026 14:57
![]() Klik untuk tampilan lebih besar |
Perlindungan Profesi Hukum di Indonesia |
|
|
Harga:
Rp75 .000
|
||
| ISBN : 978-979-071-387-1 Penulis : Dr. Farid Wajdi, S.H., M. Hum., Dr. Ahmad Yasir Lubis, S.H., M.H., dan Muhammad Zein Azhary Wajdi Lubis, S.H., M.Kn Tebal : xiv + 266 hlm. Isi : HVS Jenis Cetakan : BW Ukuran : 14,5 x | ||
| Klik disini jika ada yg ingin ditanyakan | ||
Buku Perlindungan Profesi Hukum di Indonesia hadir sebagai diskursus intelektual tajam guna membedah akar persoalan tersebut. Buku ini secara analitik menelusuri fenomena independensi profesional yang sering kali tergerus oleh intervensi eksternal maupun fragmentasi internal. Melalui narasi elegan, karya ini menguraikan perlindungan hukum bagi profesi bukanlah sebuah privilese eksklusif atau tameng impunitas. Hal tersebut merupakan syarat fundamental bagi tegaknya rule of law. Tanpa jaminan keamanan fisik serta psikologis yang kokoh, para praktisi hukum akan terjebak dalam "ketakutan profesional" yang melumpuhkan integritas mereka. |
||
|
|
||
Customer Reviews:There are yet no reviews for this product.Please log in to write a review. |
||
Buku yang sering dilihat
- Perkawinan Beda Agama dan Penghayat Kepercayaan Di Indonesia Pasca Putusan Mahka (Kategori: Buku Hukum)
- Tindak Pidana Tertentu dalam KUHP Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 (Kategori: Buku Hukum)
- Fiqih Waris (Waris dan Pewaris) (Kategori: Agama Islam)
- Buku Saku Pramuka Penggalang (Kategori: Buku Umum)
- Buku Rahasia Sukses Bertanam Durian (Kategori: Buku Budidaya)








